double income

supermom

Jumat, 05 April 2024

 

PETANI SEHAT, PANGAN SELAMAT, NEGARA KUAT

Oleh : Dr. Ir. Memet Hakim, MM

Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (APIB) Pengamat Pertanian

 

Untuk memperbaiki perekonomian nasional, diperlukan arah baru pembangunan ekonomi Indonesia, sehingga terbentuk penguatan struktur ekonomi nasional yang baru dan kuat. Prinsip yang dianut adalah meningkatkan jumlah peredaran uang di DN dan memperkecil aliran dana ke LN. Salah satunya dengan menyerap angkatan kerja di bidang pertanian yang terbanyak tetapi pendapatannya terendah.

Untuk itulah, bidang pertanian pangan khususnya beras, jagung, gula, sorghum dan umbi2an, tepat diterapkan dalam upaya swa sembada pangan ini. Urusan pangan haruslah menjadi politik Negara, bukan politik partial atau segmential. Kecukupan pangan merupakan kekuatan Negara. Petani sehat, Panganm selamat dan akhirnya Negara menjadi kuat.

Kebijakan saat ini dengan menentukan harga beras, gula atau pangan lainnya semurah mungkin, mengikuti “pendapat yang meyesatkan”, yakni : kalo harga di LN lebih murah kenapa tidak impor saja. Pendapat ini tentu berlawanan dengan konsep ketahanan Negara dan juga melanggar UUD 45 yang asli.

Jika kita melihat kebelakang pada jaman Sultan Agung pangan sangat diperhitungkan saat menyerang Batavia, terus kita lihat Amerika Serikat bisa menjadi Negara kuat karena persediaan pangannya cukup tersedia. Lihat Jepang harga berasnya paling tinggi di dunia, tapi justru pemerintahnya melindungi petani. Ada kesalahan mendasar di dalam mindset para pemegang keputusan dalam mengelola suatu Negara yang berdaulat, ini yang harus diperbaiki.

Indonesia pernah mempunyai karya yang besar melalui Bimas dan Inmas yang mengantarkan Indonesia menjadi swasembada pangan. Artinya swasembada pangan bisa dicapai, jika ada kemauan kuat dari pemerintah dan para wakil rakyatnya. Untuk itu diperlukan kemauan politik yang kuat. Program ini tidak lepas dari dukungan pabrik pupuk Pusri dan kemudian dibangun pabrik pupuk lainnya di Indonesia. Indonesia yang kaya akan gas alam, mempunyai banyak potensi untuk menghasilkan pupuk Urea, tetapi pupuk KCl tetap harus diimpor karena tidak tersedia di Indonesia. Pupuk Phosphat walau tersedia kadarnya rendah, maka dari itu sebagian masih di impor.

Sebagai gambaran Produksi Beras Tahun 2018 : 32 juta ton, tahun 2019 : 31 juta ton (BPS, 2020), Konsumsi Nasional 30 juta ton. Artinya ada penurunan produksi akibat luasan berkurang. Impor beras dilakukan sebanyak 2,14 juta ton, karena perlu cadangan sampai 2 bulan. Konsumsi berasNasionalmencapai2,5jutaton/bulan. Artinyauntukbisaswasembadadiperlukan30+5juta ton = 35 juta juta ton (cadangan 2 bulan) atau 30 + 7.5 juta ton = 37.5 juta ton (cadangan nasional 3 bulan). Untuk swasembada produksi beras nasional perlu ditingkatkan antara sebesar 25 - 33 %.

Pangan merupakan komoditi strategis, “Negara yang menguasai pangan akan menjadi negara kuat”. Oleh karena itu, kedepan masalah pangan dan komoditi strategis perlu dikoordinir oleh Menkopolkam bukan oleh Menko Ekonomi. Pemerintah harus melihat komoditi strategis bukan hanya masalah ekonomi semata akan tetapi sebagai masalah politik Negara.

Selain beras komoditi strategis lainnya adalah Jagung, gula, kelapa sawit. Tanaman pangan bisa menghemat devisa, kelapa sawit bisa menghasilkan devisa (ekpor) dan atau penghasil BBM. Diversifikasi makanan dengan berbagai umbi2an, serealia lain dan bahkan sukun, sampai saat ini belum tampak nyata dampaknya. Malah industri roti yang bahan bakunya impor yakni gandum semakin meluas, ini merupakan pemborosan devisa. Roti & makanan yang terbuat sorghum yang asli produk Indonesia sudah tersedia dan digemari konsumen, akan tetapi secara nasional masih sangat kecil. Indonesia bisa stop impor gandum dan tidak kehilangan roti, karena gandum sudah bisa digantikan oleh tanaman sorghum dan serealia lainnya yang tumbuh di DN.

Menyangkut pangan, harus ada Konsensus Politik, khusus Komoditi strategis agar dijadikan politik negara. Memperkaya petani yang 60 % dari penduduk Indonesia, adalah salah satu pondasi dalam cara melaksanakan UUD 45 pasal 33 akan membuat Negara menjadi kuat. Bukan Investor yang diperkuat dan diperkaya.

Tingkatkan Produktivitas beras dari rerata 3 ton/ha menjadi 4 ton/ha beras atau setara 7.0 ton padi tidaklah sulit karena dalam skala kecil telah mencapai 12 ton. Areal sawah diperluas dari 10 juta ha menjadi 11 juta ha atau 12 juta ha. Sudah barang tentu secara teknis ada penunjang lainnya. Untuk mencapainya diperlukan perbaikan organisasi, seleksi benih dan semangat swasembada beras. Peranan pupuk tentu saja sangat diperlukan.

Membuat payung hukum berupa aturan khusus untuk pengusaha asing berusaha di bidang pertanian di bidang pertanian (Benih, Perkebunan). Mereka harus membayar Bagi Hasil dari pendapatan kotornya. Production Sharing Contract pada Bidang Pertanian & Kehutanan idealnya menggunakan pola perbandingan 50:50. Bayangkan, saat ini seluruh laba usaha lari ke LN, tidak ada manfaatnya untuk rakyat banyak.

Paket Teknologi Agronomi, dalam meningkatkan kesejahteraan petani, pekebun, peternak dan nelayan telah banyak tersedia, lahan. Memberdayakan para penyuluh pertanian, supaya lebih fokus terhadap peningkatan produktivitas. Paket Teknologi terapan di bidang ini juga telah tersedia. Di prediksi untuk mencapai swasembada beras hanya perlu waktu paling lama 1 tahun. Nilai impor beras tahun 2018 sebesar 2.25 juta ton adalah 1.059 juta USD atau senilai 15.36 T.

Impor beras pada saat produksi nasional diatas kebutuhan sungguh telah memukul motivasi petani. Sebenarnya saat ini pun produksi beras nasional 46,5 juta ton sudah lebih besar dari kebutuhan 33,47 juta ton, artinya surplus (Deptan, 2018). Ketiadaan niat baik yang menyebabkan impor beras berjalan terus.

Sebagai solusi, Aliansi Profesional Indonesia Bangkit telah mengirim surat ke Menteri Pertanian dan Pertahanan tentang Konsep Swasembada pangan sebagai kontribusi pemikiran bagi Negara (Surat 005/DPP-APIB/SK/2020).

Untuk swasembada Gula, cukup dengan 1) meningkatkan produktivitas gula dari sekitar 6 ton/ha?8 ton/ha (30-40 %) dengan menggunakan metoda Production Force management (Hak Cipta anak Negeri, Unpad) dan 2) memperluas tanaman tebu dari sekitar 450.000 ha ? 800.000 ha dengan memanfaatkan lahan kosong di HTI dan Lahan Adat. Impor gula 2018 sebesar 4.5 juta ton atau senilai 23.5 T, menjadikan RI Negara pengimpor gula terbesar di dunia. Cara ini dapat meningkatkan pendapatan petani dari 10 juta/ha/tahun?32.000.000/ha/tahun dalam tempo 5 tahun.

Mengenalkan produksi sorgum untuk mengganti impor gandum 12 juta ton senilai 2.6 Milyar USD atau 37.7 Trilyun (sumber data Katadata, Rabu, 20 Februari 2019). Dibutuhkan 800.000 ha, jika produktivitasnya 5 ton/ha/tahun dan dipanen 3 x /tahun, cukup untuk menggantikan impor gandum.

Menghentikan impor jagung, hanya dengan memperbanyak “fasilitas pengeringan dan silo” di seluruh sentral produsen jagung. Perluasan tanam dapat dilakukan di areal HTI dan di lahan adat yang belum dimanfaatkan. Waktu yang diperlukan cukup 1-2 tahun. Impor 2018 sebanyak 737.228 ton senilai 2.3 T. Produktivitas saat ini sekitar 4.1 ton, Paket teknologi agronomi untuk menghasilkan 7-8 ton bahkan diatas 10 ton sudah tersedia.

CPO sangat strategis digunakan sebagai senjata diplomatik, karena luas dan produksinya tertinggi di dunia. Jumlah produksi nasional 2018 sebesar 43 juta ton (Dengan PKO = 47.6 juta ton), diekspor 35 juta ton senilai 375 T. Dengan metoda Production Force Management, memungkinkan produktivitas CPO meningkat antara 30 -80 %. Artinya produksi CPO & PKO dapat didongkrak dari 47.6 juta ton menjadi 71.4 juta ton. Jika peningkatan bertambah 50 % saja, tanpa penambahan areal akan ada kenaikan pendapatan sebesar 23.8 juta ton/tahun setara dengan 202 T/tahun atau sekitar Rp 14.5 juta/ha/tahun. Sayangnya 60 % perusahaan kelapa sawit masih dikuasai pihak asing, dan tidak diminta oleh pemerintah untuk bagi hasil.

Upaya Teknis, Organisasi dan Pembuatan Undang-Undang/Peraturan Pemerintah diperlukan untuk mendukung upaya swasembada pangan ini a.l menetapkan areal permanen (Areal Pertanian Nasional), Memperkuat Barisan Penyuluh Pertanian, melakukan terobosan teknologi, Mendukung Fasilitas pengeringan dan Gudang di sentra-sentra produksi dan yang pasti perlu keberanian untuk stop impor pangan dan produksi pertanian lainnya yang dapat tumbuh di DN.

Demikian sumbang pikir kali ini, ubah mindset para pemegang kebijakan tentang pangan. Soal pangan bukan sekedar dagang, tapi kedaulatan bangsa dan negara.
Semoga ada manfaatnya. Merdeka !!!!

Bandung 5 Desember 2020

Tidak ada komentar:

Posting Komentar