Dewan Pakar BUMN Care Memet Hakim :
BUMN harus tingkatkan deviden untuk negara
Menteri Keuangan Sri
Mulyani Indrawati menyampaikan dengan capaian realisasi itu maka penerimaan
pajak dalam 9 bulan pertama 2022 telah melonjak sebesar 54,2 persen jika
dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
“Penerimaan negara kita
masih cukup kuat, tumbuhnya 54,2 persen sampai dengan September 2022 atau
mencapai Rp1.310,5 triliun untuk penerimaan pajak saja,” katanya dalam
konferensi pers APBN Kita, beberapa waktu lalu di Jakarta.
Sri Mulyani menjelaskan,
realisasi PPh non migas tercatat sebesar Rp723,3 triliun atau mencapai 96,6
persen dari target APBN.
Menanggapi hal itu,
Ketua Dewan Pakar BUMN Care DR. Ir. Memet Hakim MS menilai walau saat ini
situasi ekonomi global dinilai masih sedang tidak baik-baik saja.
Namun demikian, kondisi
Indonesia masih relatif resilien. Artinya dampak negatif global dapat
diantisipasi di dalam negeri, kondisi ekonomi negara kita masih cukup tangguh.
Menkeu Sri Mulyani
Indrawati juga menyatakan bahwa penerimaan pajak hingga September 2022 mencapai
Rp1.310,5 triliun (88,3 %) dari target tahun 2022 Rp2.021,2 triliun.
Menurut Memet, hal itu
menunjukkan optimisme penerimaan pajak yang lumayan tinggi. Dimana menurut
Memet menggambarkan harga komoditas masih cukup bagus, pertumbuhan ekonomi
Indonesia momentumnya menggeliat yang menimbulkan penerimaan pajak, dan juga
apakah terkait dengan implementasi dari undang undang HPP kita yang cukup
baik,” sebagaimana tutur Menkeu.
Selain itu, ada
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 335,6 triliun termasuk target
setoran dividen BUMN kepada pemerintah senilai Rp37 triliun.
Sebagaimana diketahui, Meneg BUMN cukup antusias atas keberhasilan sejumlah
perusahaan BUMN menduduki peringkat teratas dalam pendapatan dalam daftar 100
perusahaan terbesar yang dikeluarkan Majalah Fortune tahun 2021. Nilai assetnya
BUMN mencapai Rp. 9.399 Triliun.
Namun dividennya hanya
37 T (0.4 %). Ini kan tidak benar. Harusnya deviden perusahaan BUMN bisa di
patok 5 % dan bisa mencapai minimal 470 T untuk negara, kata Memet. Demikian
juga terdapat 27 perusahaan BUMN yang masih merugi, untuk tahun mendatang agar
dapat dipacu kinerja nya.
Memet juga mengusulkan
untuk meningkatkan sumber penerimaan negara lainnya adalah dengan pelaksanaan
Production Sharing Contract (PSC) dari perusahaan asing yang menggunakan Tanah,
Bumi & Air.
Contoh yang bagus,
selama ini PSC dilakukan SKK Migas. Hal Ini dapat dijalankan juga di sektor
Perkebunan terutama Kelapa Sawit dan Karet. Demikian juga sektor pertambangan
dan perikanan dan lainnya, PSC hingga saat ini belom berjalan.
Sebagaimana di ketahui
selain nilai eksport komoditas tambang Batubara yang sangat besar, nilai ekspor
nikel saja tahun 2022 sekitar Rp 465 triliun, papar Memet.
Kebocoran diatas,
sebenarnya merupakan sumber potensi seharusnya bagi penerimaan negara, bila PSC
di terapkan pasti lebih besar pendapatan negara.
Demikian juga masih
menurut Memet, seandainya Menkeu lebih adil dan bijaksana kepada rakyat yang
sudah semakin miskin. Rakyat miskin jangan dijadikan sasaran sumber pajak
berlebihan juga.
Dengan pendapatan APBN
yang sudah melebihi target pajak saja di 2022, sebenarnya pembebasan PBB bisa
di perluas bagi rakyat miskin, subsidi pupuk di tingkatkan, anggaran
pendidikan, kesehatan, subsidi listrik dapat diperbesar.
Demikian juga subsidi
Tranportasi umum bagi para karyawan swasta, ASN, pelajar serta mahasiswa dapat
dibuat lebih murah, sehingga volume penggunaan mobil dan motor pribadi di
perkotaan dapat berkurang dan dapat mengurangi subsidi BBM juga, tegas Memet
yang juga Ketua Umum DPP Aliansi Profesional Indonesia Bangkit ( APIB )
tersebut.
( Agus Irawan / Erick )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar